Langsung ke konten utama

Etika Penggunaan Teknologi Informasi & Komunikasi

 

Pengertian Etika dalam Penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi

A. Pengertian Etika Dalam penggunaan TIK

        Etika (ethiq) bermakna sekumpulan azas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, tata cara (adat, sopan santun) nilai mengenai benar dan salah tentang hak dan kewajiban yang dianut oleh suatu golongan atau masyarakat. Sedangkan TIK dalam konteks yang lebih luas, mencakup semua aspek yang berhubungan dengan mesin (komputer dan telekomunikasi dan teknik yang digunakan untuk menangkap (mengumpul), menyimpan, memanipulasi, menghantar dan menampilkan suatu bentuk informasi.

Untuk menerapkan etika TIK, maka diperlukan terlebih dahulu mengenal dan memaknai prinsip yang terkandung di dalam TIK diantaranya adalah: 

1. Tujuan teknologi informasi : memberikan bantuan kepada manusia untuk menyelesaikan masalah, menghasilkan kreativitas, untuk membuat manusia lebih bermakna jika tanpa menggunakan teknologi informasi dalam aktivitasnya. 

2. Prinsip High-tech-high-touch lebih banyak bergantung kepada teknologi tercanggih, lebih penting kita menimbangkan aspek “high touch” yaitu “manusia”.

3. Menyesuaikan teknologi informasi dengan kebutuhan manusia. Jadi, bisa dikatakan Etika dalam Penggunaan ICT adalah perbuatan manusia yang dipandang berprilaku nilai baik dalam penggunaan informatioan, communication and technology atau istilah Bahasa Indonesia Teknlogi Informasi dan Komunikasi. 

B. Etika Dalam Penggunaan Teknologi Informasi & Komunikasi 

Berikut hal-hal yang harus kita terapkan dalam menggunakan Teknologi Informasi & Komunikasi:

1. Menggunakan TIK untuk hal yang bermanfaat.

2. Tidak membajak,menyalin,atau menggandakan tanpa seizin pemilik hak paten.

3. Tidak mengubah, mengurangi, atau menambah hasil karya orang lain. 

4. Tidak menggunakan perangkat lunak untuk suatu kejahatan. 

5. Tidak memasukan dan menyebarkan hal-hal yang bersifat pornografi, kekerasan dan merugikan orang lain.

C. Jenis Pelanggaran Etika Penggunaan Teknologi Informasi & Komunikasi

1. Hacker dan Cracker

Kata hacker pertama kalinya muncul dengan arti positif untuk menyebut seorang anggota yang memiliki keahlian dalam bidang komputer yang lebih baik ketimbang yang telah dirancang bersama. Sedangkan Cracker adalah sisi gelap dari hacker dan memiliki ketertarikan untuk mencuri informasi , melakukan berbagai macam kerusakan dan sesekali waktu juga mekumpuhkan seluruh sistem komputer. Penggolongan Hacker dan Cracker. 

- Recreational Hackers, kejahatan yang dilakukan oleh netter tingkat pemula untuk sekedar mencoba kekurang handalan system sekuritas suatu perusahaan. 

- Crackers/Criminal Minded hackers, pelaku memiliki motifasi untuk mendapat keuntungan financial, sabotase dan pengrusakan data, type kejahatan ini dapat dilakukan dengan banyak orang dalam. 

- Political Hackers, aktifis politis (hactivist) melakukan pengrusakan terhadap ratusan situs web untuk mengkampanyekan programnya, bahkan tidak jarang dipergunakan untuk menempelkan pesan untuk mendiskreditkan lawannya.


2. Denial of Service Attack (DoS Attack)

Denial of Service Attack adalah suatu usaha untuk membuat suatu sumber daya komputer yang ada tidak bisa digunakan oleh para pemakai. Denial of Service Attack ditandai oleh suatu usaha eksplisit dengan penyerang untuk mencegah para pemakai memberi bantuan dari penggunaan jasa tersebut. Denial of Service Attack mempunyai dua format umum:

 - Memaksa komputer korban untuk mereset atau korban tidak bisa lagi menggunakan perangkat komputernya seperti yang diharapkannya.
 - Menghalangi media komunikasi antara para pemakai dan korba sehingga mereka tidak bisa lagi berkomunikasi.

3. Pelanggaran Piracy

Piracy adalah pembajakan perangkat lunak (software). Undang undang yang melindungi HAKI : UU no 19 tahun 2002. Bentuk pembajakan perangkat lunak:

- Memasukan perangkat lunak illegal ke harddisk.
- Softlifting, pemakaian lisensi melebihi kapasitas 
- Penjualan CDROM illegal 
- Penyewaan perangkat lunak illegal 
- Download illegal

4. Fraud 

Merupakan kejahatan manipulasi informasi dengan tujuan mengeruk keuntungan yang sebesar besarnya. Biasanya kejahatan yang dilakukan adalah memanipulasi informasi keuangan. Contoh adanya situs lelang fiktif yang melibatkan berbagai macam aktifitas yang berkaitan dengan kartu kredit. 

5. Mobile gambling

Merupakan perjudian dengan menggunakan wireless device, seperti PDAs, Wireless tabled PCs, berapa casino online dan poker online menawarkan pilihan mobile. GPRS,GSM data, UMTS, I-Mode adalah semua teknologi lapisan data atas nama perjudian gesit tergantung. Jenis perjudian di Indonesia yaitu SDSB.com, jenis perjudian olah raga terlengkap di Indonesia dan Asia Tenggara.

D. Contoh pelanggaran dan penjelasannya

1. Pembajakan Software

Pernahkah sobat ditawari jasa instalasi Windows dengan harga yang sangat murah? Rp. 50 ribu misalnya. Padahal harga lisesnsi dari sistem operasi Windows sendiri harganya jutaan. Ini adalah salah satu pekerjaan di bidang IT yang tidak beretika sama sekali. Sebagai pengguna kita tidak sadar kalau Aplikasi dan program yang kita gunakan sehari-hari dibuat dengan keringat dan kerja keras. Meskipun sistem operasi dan aplikasi yang kita gunakan adalah original, namun jika didapat secara gratis tanpa membeli lisensi termasuk kedalam kategori pembajakan.

(source : https://www.pramudito.com/pelanggaran-etika-dalam-teknologi-informasi-komputer.html)

2. Penipuan Online

Menipu secara online juga sering terjadi belakangan ini. Banyak sekali iklan-iklan di internet yang ujung-ujungnya mengarahkan ke tindakan penipuan. Penipuan online juga termasuk tindakan yang tidak beretika di bidang teknologi sekarang ini, apalagi jangkauan publik yang menjadi lebih luas jangkauannya karena semua yang saling terhubung.

(source : https://www.pramudito.com/pelanggaran-etika-dalam-teknologi-informasi-komputer.html)

3. Pembajakan Akun

Beberapa hari belakangan ramai terjadi pembajakan akun yang menyebabkan pemilik akun kehilangan akses terhadap social media mereka. Pembajakan akun dapat terjadi ketika pengguna menggunakan password yang lemah serta tidak menggunakan verifikasi 2 langkah seperti yang direkomendasikan situs-situs besar layaknya Google dan Facebook. Akun yang dibajak dapat disalahgunakan oleh pihak lain misalnya mempromosikan konten yang tidak diinginkan secara terus menerus.

(source : https://www.pramudito.com/pelanggaran-etika-dalam-teknologi-informasi-komputer.html)

4. Pembobolan Wifi

Bagi para wifi hunter, menjalankan aksi membobol wifi orang lain adalah menyalahi kode etik. Pemilik koneksi internet asli akan dirugikan karena kuota data yang diambil secara diam-diam. Meskipun pemilik menggunakan paket data tanpa batas, namun kecepatan akan berkurang jika digunakan oleh wifi hunter yang menjalankan kegiatan download seperti yang diketahui selama ini.

(source : https://www.pramudito.com/pelanggaran-etika-dalam-teknologi-informasi-komputer.html)

5. Cracking

Software cracking (dikenal sebagai “breaking” pada tahun 1980an) adalah modifikasi perangkat lunak untuk menghilangkan atau menonaktifkan fitur yang dianggap tidak diinginkan oleh orang yang memecahkan perangkat lunak, terutama fitur perlindungan salinan (termasuk perlindungan terhadap manipulasi perangkat lunak, serial number, key hardware, cek tanggal dan cek disk) atau gangguan perangkat lunak seperti layar acak dan adware .

Cracking mengacu pada cara untuk mencapai pemecahan perangkat lunak, misalnya serial number yang dicuri ataupun tools yang digunakan melakukan tindakan crack tersebut. Beberapa tools ini disebut keygen,patch, atau loader . Keygen adalah generator serial number produk buatan tangan yang sering menawarkan kemampuan untuk menghasilkan serial number atas nama sendiri. Patch adalah program komputer kecil yang memodifikasi kode mesin program lain.

(source : https://www.pramudito.com/pelanggaran-etika-dalam-teknologi-informasi-komputer.html)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Database : Pengertian,fungsi,contoh aplikasi

  Pengertian Database Database adalah kumpulan informasi yang disimpan di dalam komputer secara sistematik sehingga dapat diperiksa menggunakan suatu program komputer untuk memperoleh informasi dari basis data tersebut. Database adalah representasi kumpulan fakta yang saling berhubungan disimpan secara bersama sedemikian rupa dan tanpa pengulangan (redudansi) yang tidak perlu, untuk memenuhi berbagai kebutuhan. Database merupakan sekumpulan informasi yang saling berkaitan pada suatu subjek tertentu pada tujuan tertentu pula. Database adalah susunan record data operasional lengkap dari suatu organisasi atau perusahaan, yang diorganisir dan disimpan secara terintegrasi dengan menggunakan metode tertentu dalam komputer sehingga mampu memenuhi informasi yang optimal yang dibutuhkan oleh para pengguna. Database ( basis data ) atau dengan sebutan pangkalan data ialah suatu kumpulan sebuah informasi yang disimpan didalam sebuah perangkat komputer secara sistematik sehingga dapat diperiksa...

Pentingnya Big Data dalam Kehidupan Sehari-hari

  Big Data adalah istilah umum untuk segala himpunan data (data set) dalam jumlah yang sangat besar, rumit dan tak terstruktur sehingga menjadikannya sukar ditangani apabila hanya menggunakan perkakas manajemen basis data biasa atau aplikasi pemroses data tradisional belaka. Big Data masih terbilang baru dan sering disebut sebagai tindakan pengumpulan dan penyimpanan informasi yang besar untuk analisis. Dalam kehidupan sehari-hari, kita sudah bisa melihat sebuah big data yang dapat digunakan oleh perusahaan-perusahaan untuk menganalisis data tersebut. Berikut ini adalah contoh pemanfaatan big data yang bisa digunakan dalam berbagai bidang : 1. Perusahaan ritel dapat menggunakan informasi dari social media seperti Facebook, Twitter, Google+ untuk menganalisis bagaimana perilaku, persepsi pelanggan terhadap suatu produk atau brand dari perusahan. 2. Perusahan manufaktur dapat memantau kondisi peralatan setiap saat (real-time), sehingga dapat memperkirakan waktu terbaik untuk menggant...